Beranda Kabupaten Pohuwato Polres Pohuwato Ungkap Kasus KDRT di Wilayah Popayato Barat

Polres Pohuwato Ungkap Kasus KDRT di Wilayah Popayato Barat

Kepolisian Resor Pohuwato berhasil mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Popayato Barat.

0
Kepolisian Resor Pohuwato berhasil mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Popayato Barat.

POHUWATO, CARAPANDANG - Kepolisian Resor Pohuwato berhasil mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Popayato Barat. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busrony S.I.K., M.H, Selasa (8/4/2025).

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polsek Popayato Barat dan mendapat asistensi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato. Kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 Wita, tepat di malam takbiran. Korban berinisial MT, warga Desa Molosipat, mengalami luka serius akibat ditebas parang oleh suaminya sendiri, SL, yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Kapolres menjelaskan, motif kekerasan dipicu pertengkaran rumah tangga yang terjadi setelah pelaku memberikan uang sebesar Rp. 50 ribu kepada anggota keluarganya. Diduga, pelaku saat itu berada di bawah pengaruh alkohol dan tidak terima dimarahi oleh korban.

Dalam kronologi kejadian, saat korban sedang memasak di dapur, ia melihat pelaku memberikan uang kepada keluarganya. Perselisihan pun terjadi hingga pelaku memaki korban dengan kata-kata kasar. Merasa terancam, korban sempat mengambil sapu sebagai bentuk perlindungan diri. Namun, pelaku justru mengambil parang dari atas lemari dan langsung menyerang korban.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here