Beranda Kabupaten Pohuwato Imigrasi Pohuwato Bentuk Desa Binaan di Teratai, Warga Diminta Waspadai Pekerja Migran Nonprosedural

Imigrasi Pohuwato Bentuk Desa Binaan di Teratai, Warga Diminta Waspadai Pekerja Migran Nonprosedural

0
Imigrasi Pohuwato Bentuk Desa Binaan di Teratai, Warga Diminta Waspadai Pekerja Migran Nonprosedural

POHUWATO, CARAPANDANG - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato membentuk dan menyosialisasikan Desa Binaan Imigrasi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Jum'at (14/08/2026).

Kegiatan yang digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tersebut berlangsung di Sunrise Hotel's and Home Stay, Desa Palopo, Kecamatan Marisa.

Sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan yang turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato Budi Mangantjo, Sekretaris Dinas Nakertrans Pohuwato Mohammad Huntoyungo, Camat Marisa Usman Hadis Bay, Sekretaris Camat Moh Ramli Hipi, Babinsa Sertu Eko Widodo dan Bhabinkamtibmas Briptu Riski Arifin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato Budi Mangantjo mengatakan, keberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Menurut Budi, minimnya informasi, ketidaktahuan terhadap prosedur, hingga keinginan mendapatkan pekerjaan secara cepat dan instan dapat membuat masyarakat rentan menjadi korban eksploitasi.

"TPPO dan TPPM bukan hanya sekadar istilah, melainkan ancaman nyata bagi pekerja migran nonprosedural," ujar Budi.

Ia menjelaskan, pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural berisiko mengalami berbagai bentuk eksploitasi.

Bahkan, kata Budi, mereka dapat dipaksa bekerja di bawah tekanan hingga menjadi korban kejahatan yang melanggar hak asasi manusia.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here