Beranda Kabupaten Pohuwato Satresnarkoba Pohuwato Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Pohuwato Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

0
Satresnarkoba Pohuwato Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

POHUWATO, CARAPANDANG - Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato dalam operasi yang digelar pada Senin, 7 April 2025. Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Lemito dan Kecamatan Popayato Barat.

Terduga pelaku pertama berinisial AA diamankan sekitar pukul 18.00 WITA di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Lemito. Dari tangan AA, polisi mengamankan dua saset klip kecil berisi barang yang diduga narkoba, satu buah sandal hitam, dan sepotong tisu. Barang yang diduga norkoba tersebut disembunyikan pelaku dengan cara menyelipkannya ke dalam sandal yang ia gunakan.

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan awal terhadap AA, polisi berhasil melacak asal barang tersebut yang mengarah ke pelaku lainnya, yakni MR, seorang sopir yang berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar.

MR diamankan di hari yang sama sekitar pukul 19.40 WITA di rumahnya di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim Satresnarkoba mengamankan empat saset klip kecil diduga narkoba, satu alat isap (bong), uang tunai sebesar Rp700.000, dua bungkus rokok merek Troy, satu unit truk Isuzu nomor polisi DM 8425 BI, satu handphone Oppo, dan dua potongan tisu.

Menurut keterangan, MR menyembunyikan barang tersebut di dalam bungkus rokok Troy dan menempatkannya di bagian atas truk serta di balik plat nomor depan kendaraan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here