Teori sederhana yang perlu diingat, betapapun besarnya kuantitas dan nilai kualitas dalam suatu kelompok akan menjadi lemah, mudah patah bahkan sia-sia bila tanpa disertai keberpihakan atau kemauan baik (good will) pemerintah mengakselerasi pos-pos anggaran agar efektif tepat sasaran. Sejalan dengan hal pokok menaikkan kualitas sumber daya manusia pemuda di atas, dapat dipastikan akan dilakukan pemerintah.
Hal ini tercermin pada susunan nota keuangan Rancangan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024 yang tepat dan strategis telah disiapkan dengan total sebesar Rp1340,7 triliun. Di dalamnya terdapat anggaran yang dialokasikan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, perlindungan sosial, Pemberdayaan Gender, Dan juga me-reskilling dan upskilling tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja dan Program Pra-Kerja.
Bukan tanpa alasan kegiatan-kegiatan organisasi kepemudaan selama ini layaknya pepatah, hidup segan mati tak mau, mengandalkan iuran yang bersumber pada sumbangan sukarela. Wajar saja, dan dapatlah dimengerti kehidupan kreativitas, inovasi, dan jasmani-rohani yang sehat anak-anak muda tertatih-tatih tak terlihat tumbuhnya.