Aktivitas pertambangan yang notabenenya adalah merusak lingkungan di Kecamatan Taluditi itu, mengakibatkan di sejumlah Desa di Taluditi di terjang banjir bandang.
Kisruh dugaan pembiaran Aparat Penegak Hukum (APH) atas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Bumi Panua semakin memantik pernyataan dari berbagai elemen.