POHUWATO, CARAPANDANG - Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato akhirnya memberikan keterangan resmi terkait insiden dugaan penembakan dan pembacokan yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kilometer 18, Kecamatan Popayato Barat, yang melibatkan seorang pria berinisial L dan seorang pemuda berinisial AL.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa insiden berdarah tersebut dilatarbelakangi oleh dendam lama yang telah berlangsung sejak tahun 2004.
Dimana pernah terjadi penganiayaan yang dilakukan L pada orang tua dari Utun (kerabat korban,red) yang membuat orang tua Utun Cacat seumur hidup.
“Saat kejadian itu, Utun masih kecil dan kemudian sempat merantau ke Papua selama 10 tahun. Kini setelah kembali dewasa, diduga Utun memiliki niat untuk membalas dendam,” jelas Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui bagian Humas, Bripka Dersi Akim, Rabu (18/6/2025).
Dendam lama Utun pun sampai ke telinga L yang membuatnya naik pitam dan langsung menuju lokasi PETI Kilometer 18 untuk mencari Utun.
Tiba di pondok atau kamp tempat Utun biasa beristirahat L tak mendapati Utun yang sudah melarikan diri lebih dulu.
Sasaranya tak didapatinya, L diduga melampiaskan amarahnya dengan membacok salah satu penghuni pondok yang tersisa. Dari sembilan orang yang berada di lokasi, dua diantaranya mengalami luka bacok. Delapan orang telah ditemukan, sementara satu orang lainnya hingga kini masih dalam pencarian.