POHUWATO, CARAPANDANG - Memasuki hari keempat Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tim gabungan Polres Pohuwato kembali mengamankan satu unit alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal. Alat berat bermerek Develon tersebut diamankan di kawasan Damahukiki, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Rabu (8/1/2026).
Pengamanan dilakukan di wilayah Hutan Produksi (HPL) yang masuk kawasan kehutanan. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers kepada awak media.
AKP Khoirunnas menjelaskan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas atensi langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., yang diteruskan kepada Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., dan selanjutnya diperintahkan kepada Satreskrim Polres Pohuwato sebagai Satgas Penindakan dan Penegakan Hukum.
“Berdasarkan atensi tersebut, kami melaksanakan upaya paksa berupa pengamanan satu unit ekskavator merek Develon yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di kawasan Damahukiki,” ujar AKP Khoirunnas.
Ia mengungkapkan, proses evakuasi alat berat tersebut memakan waktu cukup lama. Alat berat harus digeser (rolling) selama kurang lebih tiga jam dari lokasi menuju titik yang memungkinkan untuk diamankan.
“Lokasi cukup sulit dijangkau. Tim tidak bisa menggunakan kendaraan roda empat dan harus menggunakan kendaraan roda dua jenis tracker,” jelasnya.