Beranda Kabupaten Pohuwato Seorang Remaja Ditangkap Atas Dugaan Pencurian Uang dan Barang Milik Warga Desa Hulawa

Seorang Remaja Ditangkap Atas Dugaan Pencurian Uang dan Barang Milik Warga Desa Hulawa

0
Aksi pencurian terjadi di lokasi bekas Sungai Botudulanga, Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu pagi (28/6/2025).

POHUWATO, CARAPANDANG - Aksi pencurian terjadi di lokasi bekas Sungai Botudulanga, Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu pagi (28/6/2025).

Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial RT yang masih berstatus pelajar ditangkap atas dugaan pencurian uang dan barang milik dua warga asal Desa Hulawa kecamatan Buntulia.

Kapolres Pohuwato AKBP Hi. Busroni, S.IK., M.H. menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pencurian terjadi sekitar pukul 09.00 Wita. Korban pertama, FN (22), seorang mahasiswa asal Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Boalemo, bangun dari tidurnya dan hendak beraktivitas di lokasi kerja saat menyadari uang tunai sebesar Rp 2,7 juta miliknya telah hilang dari tas.

FN kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada saksi berinisial AA, seorang petani asal Desa Hulawa. Bersama rekannya, FN mencari pelaku yang sempat disangka sebagai pengawas di lokasi kerja. Namun setelah dikonfirmasi kepada pengawas sebenarnya, diketahui bahwa pelaku bukan bagian dari staf pengawasan di area tersebut.

Selain FN, korban lain yang turut dirugikan adalah YB, petani asal Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Pohuwato. Namun kerugian pasti yang dialami korban kedua belum dirinci lebih lanjut.

Pelaku RT, warga Desa Wonggarasi Timur, Kecamatan Wonggarasi, akhirnya diamankan sekitar pukul 11.00 Wita dan dibawa ke Polsubsektor Buntulia untuk dimintai keterangan awal.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here