SOLOK, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pariwisata dan kebudayaan melaksanakan kegiatan pengukuhan Ketua dan Pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Solok Periode 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di aula pertemuan gedung C sekretariat Daerah, Senin (22/12/2025).
Ketua dan Pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Solok dikukuhkan oleh Ketua Perkumpulan Bundo Kanduang Provinsi Sumbar Hj. Netti Miharni yang lebih dikenal dengan Bundo Taci. Pengukuhan disaksikan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, sekaligus sebagai Payung Panji Bundo Kanduang, Dewan Penasehat Bundo Kanduang Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu dan Ny. Lian Octavia Candra, Sekretaris LKAAM Kabupaten Solok Erizal Dt. Rajo Batuah, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam laporannya Kepala Disparbud Marcos Sophan, S.Pt., M.Si, menyampaikan bahwa Bundo Kanduang memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai adat, budaya, dan moral masyarakat Minangkabau, khususnya di Kabupaten Solok.