CARAPANDANG - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, lingkungan rumah menjadi garda terdepan perlindungan anak di ruang digital. Penegasan itu disampaikan Menkomdigi pada peringatan Hari Ibu ke-97, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Meutya mengatakan, upaya melindungi anak dari paparan ruang digital tidak dapat dilakukan hanya mengandalkan regulasi dari negara. Sebab, dalam implementasinya pengawasan dari orang tua menjadi perlindungan pertama terhadap anak di ruang digital.
"Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital," kata Meutya dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Menkomdigi menyebut saat ini ruang digital telah menjadi bagian tidak dapat terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sehingga, peran orang tua, khususnya para ibu, menjadi sangat vital untuk memastikan anak mengakses internet dengan aman.
Terlebih lagi, diungkapkan Menkomdigi, peran aktif para ibu menjadi sangat penting di tengah meningkatnya risiko paparan konten negatif. Hal ini dapat terjadi terhadap anak, bila tidak adanya pengawasan orang tua terhadap anak saat berselancar di internet.