Pengukuhan kepengurusan bundo kanduang ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, LKAAM, GOW, serta seluruh OPD terkait. Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung program pelestarian budaya, penguatan peran perempuan, serta pembangunan sosial kemasyarakatan yang berkelanjutan di Kabupaten Solok.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi tonggak awal bagi Pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Solok Periode 2025–2029 untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat peran perempuan adat, serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Solok yang beradat, berbudaya, dan bermartabat.
Dengan dikukuhkannya Pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Solok Periode 2025–2029, diharapkan peran perempuan adat semakin kuat dalam menjaga nilai budaya, mempererat persatuan, serta mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Solok yang beradat.