Dari sekian RC yang ditentukan, sampai saat ini hampir sebagian besar sudah terpenuhi/sudah ada atau 70 % terpenuhi. Sedangkan untuk DED masih terus dilakukan asistensi bersama tenaga ahli konsultan dan tenaga ahli bangunan gedung dari Kementerian PUPR yang nantinya di koordinir oleh Direktur BPB, Cakra Nagara, ST.ME.MT, Kementerian PUPR dalam hal ini untuk memastikan design yang ada sudah memenuhi kriteria teknis yaitu, kekuatan/kekokohan, kenyamaan serta keandalan bangunan untuk mendapatkan sertikat bangunan gedung kategori bangunan hijau (Green Building).
Sementara itu, Dirjen dan Direktur BPB dalam arahannya menyampaikan agar kiranya pemerintah daerah segera melengkapi Readness Criteria (RC) yang telah ditentukan oleh Kementerian PUPR, agar dengan segera alokasi dana pembangunan kantor bupati akan diajukan ke Kementerian Keuangan untuk pendanaannya nanti.