Dalam rapat tersebut, permintaan Bupati Saipul Mbuinga ditanggapi langsung oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah II, Eniro Athiyyah, di mana bahwa target Kementerian ATR/BPN untuk linsek wilayah Sulawesi sudah terpenuhi, sehingga untuk agenda Linsek Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato akan dilaksanakan pada awal tahun 2025. Namun diawali dengan kegiatan Pra Linsek pada akhir bulan Desember 2024 sebagai prasyarat Linsek Tahun 2025 triwulan 1.
Bupati Saipul Mbuinga mengucapkan apresiasi atas atensi untuk pelaksanaan Pra Linsek, yang nantinya akan diikuti oleh Tim Teknis Kementrian ATR/BPN, Kementrian Lembaga lainnya yang terkait Revisi RTRW serta Pansus DPRD dan unsur pimpinan OPD Pemda Pohuwato yang terkait Muatan Teknis Revisi RTRW.
“Ia,atas nama Pemda Pohuwato, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih, di mana permintaan itu mendapat tanggapan yang baik, semoga saja apa yang menjadi harapan kita bisa terwujud. Olehnya kami berharap ini jadi perhatian kita bersama”, ujar Bupati Saipul.