Beranda Kabupaten Pohuwato Warga Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal di Bulangita, Lahan 2 Hektarenya Rusak Parah, Polisi Diminta Segera Hentikan Aktivitas

Warga Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal di Bulangita, Lahan 2 Hektarenya Rusak Parah, Polisi Diminta Segera Hentikan Aktivitas

0
Warga Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal di Bulangita, Lahan 2 Hektarenya Rusak Parah, Polisi Diminta Segera Hentikan Aktivitas

POHUWATO, CARAPANDANG - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga dilakukan oleh oknum penambang berinisial KH di Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato, masih terus beroperasi meski telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Seorang warga berinisial NA yang mengaku sebagai pemilik lahan menyampaikan keluhannya karena aktivitas tambang tersebut diduga telah merusak kebun miliknya.

NA mengatakan, lahan perkebunan miliknya seluas kurang lebih dua hektare mengalami kerusakan akibat buangan sedimen dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut.

“Saya minta selaku Kepala Desa Bulangita, Aya Fendi Diange, harus bisa ikut menyelesaikan persoalan ini. Harusnya beliau yang memediasi,” ujar NA, kepada media, Sabtu (14/03/2026).

NA juga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan ke Polres Pohuwato dengan menghentikan sementara aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Saat mendatangi lokasi lahannya, NA yang ingin identitasnya dirahasiakan ini bilang bahwa dirinya masih menemukan tanda-tanda aktivitas pertambangan yang diduga baru saja dilakukan oleh pelaku usaha berinisial KH.

“Saya saja barusan dari lahan, itu pece masih basah-basah berarti ada aktivitasnya KH diatas. Itu panjura-panjura semua muaranya ke lahan saya, ini kan karena aktivitasnya KH ba jalan terus,” ungkapnya.

NA pun meminta aparat kepolisian segera turun tangan agar aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh KH dapat dihentikan sementara.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here