Beranda Berita Komisi III Siap Kawal Kasus Penyerangan ke Aktivis KontraS Sampai Tuntas

Komisi III Siap Kawal Kasus Penyerangan ke Aktivis KontraS Sampai Tuntas

Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Polda Metro Jaya dan meminta agar kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini serta menangkap para pelaku.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tegas mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus penyerangan air keras ke aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus hingga tuntas.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Polda Metro Jaya dan meminta agar kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini serta menangkap para pelaku.

"Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," kata dia.

Selain itu, Andrie Yunus juga harus mendapat pengawalan maksimal agar benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra tegas mengatakan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Segala perbedaan pendapat apa pun bentuknya, seharusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.

"Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945 secara jelas mengatur setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," kata dia.

Sebelumnya, Andrie Yunus diseram air keras oleh orang tak dikenal. Akibat penyiraman air keras ini, Andrie Yunus mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait