Beranda Kabupaten Pohuwato Warga Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal di Bulangita, Lahan 2 Hektarenya Rusak Parah, Polisi Diminta Segera Hentikan Aktivitas

Warga Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal di Bulangita, Lahan 2 Hektarenya Rusak Parah, Polisi Diminta Segera Hentikan Aktivitas

0
Warga Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal di Bulangita, Lahan 2 Hektarenya Rusak Parah, Polisi Diminta Segera Hentikan Aktivitas

“Untuk itu saya meminta dari pihak kepolisian untuk memberhentikan dulu aktivitas pertambangan dari saudara KH,” tegasnya.

NA mengaku khawatir jika aktivitas tersebut terus berjalan, kerusakan lahan miliknya akan semakin parah.

“Yang saya khawatirkan jangan sampai habis pekerjaan lalu kemudian pihak kepolisian baru mau turun lapangan dan memberhentikan aktivitas ini,” tambahnya.

Hingga saat ini, kata NA, aktivitas pertambangan emas di lokasi tersebut masih terus berlangsung.

“Intinya sampai saat ini aktivitas pertambangan emas ini masih jalan terus, harapan saya kalau bisa untuk sementara diberhentikan dulu,” katanya.

Sebelumnya, NA telah melaporkan dugaan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh KH ke Polres Pohuwato.

Akibat aktivitas tersebut, NA mengaku mengalami kerugian karena lahan perkebunannya tertimbun material buangan tambang. NA bahkan menuntut ganti rugi kepada KH sebesar Rp200 juta atas kerusakan lingkungan dan lahan kebun miliknya.

Hingga kini, NA masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum terkait laporan tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here