Sekolah tidak hanya bertanggung jawab dalam menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan. Namun sekolah juga harus berupaya serius agar di tempat pendidikan ini tidak terjadi tindakan bullying. Upaya yang bisa dilakukan yakni dengan menyediakan sistem pelaporan yang aman dan rahasia, menghadirkan konselor atau pendamping psikologis, menerapkan kebijakan anti-bullying secara tegas, mengedukasi siswa tentang dampak hukum dan sosial kekerasan dan mendeteksi dini perubahan perilaku siswa. Sehingga dengan dukungan bersama, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang aman untuk melindungi martabat dan masa depan anak.
Penulis teringat pesan Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidikan bukan semata pendidikan secara material, melainkan secara tersirat mengandung nilai pendidikan karakter. Nilai pendidikan karakter dalam konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara bisa dilihat dari berbagai aspek, salah satunya aspek sistem among.
Sistem ini didasarkan pada filosofi bahwa pendidikan harus dilakukan dengan penuh kasih sayang, perhatian, dan pengawasan tanpa paksaan, sehingga anak dapat berkembang secara alami dan optimal.