Sementara itu soal spanduk liar, Satpol PP berhasil menertibkan spanduk liar di wilayah Jakasampurna. Yakni dari mulai dari Jalan Pasar Kranggan hingga Kelurahan Jatirangga.
"Kegiatan penertiban ini bertujuan meningkatkan keindahan dan ketertiban kota. Sebab maraknya spanduk liar juga dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan," kata dia.
Pihaknya juga mengingatkan, agar masyarakat Kota Bekasi bersama-sama ikut menjaga ketertiban umum. Sebagai langkah atau upaya menciptakan Kota Bekasi yang nyaman.
"Tugas kita bersama, bukan saja pemerintah tapi masyarakat. Oleh karena itu ayo bersama-sama kita jaga ketertiban di lingkungan kita masing-masing," ujarnya mengakhiri pembicaraan.