"Jika memang sudah ada pembangunan bendung, maka kami akan keluar. Namun sampai saat ini yang ada baru pekerjaan bronjong, sementara talang dan kamp kami terus dikeluarkan dari lokasi,"ungkap mereka.
Selain mempertahankan lokasi yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun, para penambang juga mengeluhkan pembayaran tali asih yang hingga kini belum seluruhnya diselesaikan. Menurut mereka, masih terdapat lebih dari seratus penambang yang belum menerima hak tersebut.
Menutup pertemuan itu, Bupati Saipul A. Mbuinga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pohuwato berada pada posisi yang tidak mudah.
Di satu sisi pemerintah harus memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat penambang, sementara di sisi lain kewenangan pengelolaan kawasan hutan kini berada di pemerintah provinsi melalui Dinas Kehutanan.
"Kami terus diperhadapkan dengan persoalan ini. Pemerintah daerah memahami kondisi masyarakat yang telah lama menghidupi keluarganya dari aktivitas pertambangan, namun ruang gerak pemerintah daerah juga terbatas karena kewenangan kehutanan berada di tingkat provinsi,"tutup Bupati.