CARAPANDANG – Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdani tegas menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan beras dan minyak subsidi.
Ahmad Rizal mengatakan bahwa beras yang digunakan untuk program MBG berkualitas premium.
"Tidak ada (subsidi), karena beras yang kami berikan untuk program MBG adalah beras premium. Jadi, tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG,"ujarnya di Kantor Pusat Bulog, Senin, 3 Agustus 2026.
Untuk minyak goreng juga sama. Menurutnya minyak gorong yang digunakan program MBG juga berkualitas premium, bukan Minyakita.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono juga melarang dapur MBG menggunakan bahan baku bersubsidi.
Bahan baku bersubsidi yang dimaksud adalah beras, Minyakita, termasuk gas Elpiji 3 kilogram.
"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras-beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan)," tegas Sudaryono, dalam konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.
Sudaryono juga meminta agar masyarakat atau awak media yang melihat ada SPPG yang melanggar peraturan tersebut bisa segera dilaporkan.
Jika memang terbukti ada SPPG yang melanggar, maka BGN akan memberikan teguran berupa surat peringatan. Namun, apabila masih tetap menggunakan bahan baku bersubsidi setelah mendapat teguran, maka BGN tidak segan untuk menutup dapur tersebut secara permanen.