Beranda Kabupaten Pohuwato Polres Pohuwato Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Penegakan Hukum Sepanjang 2025

Polres Pohuwato Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Penegakan Hukum Sepanjang 2025

0
Polres Pohuwato Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Penegakan Hukum Sepanjang 2025

POHUWATO, CARAPANDANG - Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato memusnahkan ratusan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Rabu (31/12/2025) di halaman belakang Gedung Polres Pohuwato.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Dandim 1313/Pohuwato Letkol Arm. Fiat Suwandana, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Arif Ronaldo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menyampaikan bahwa barang bukti minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Januari hingga Desember 2025. Barang bukti tersebut terdiri dari 875 botol minuman keras berbagai merek serta 2.875 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus. 

Menurut Kapolres, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya, sekaligus hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, khususnya Satuan Reserse Narkoba dan seluruh Polsek jajaran.

“Pemusnahan ini adalah wujud keseriusan Polres Pohuwato dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” ujar AKBP Busroni.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here