Beranda Kabupaten Pohuwato Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Penipuan Proyek Bantuan Senilai Rp1,5 Miliar

Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Penipuan Proyek Bantuan Senilai Rp1,5 Miliar

0
Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial YO alias Nana yang diduga terlibat dalam kasus penipuan proyek pengadaan bantuan program pemberdayaan masyarakat.

Upaya pencarian berlanjut keesokan harinya, hingga akhirnya pada Minggu, 9 Maret 2025 pukul 22.30 WITA, tim berhasil menemukan tersangka sedang berada di pinggir jalan dekat perumahan Perindo, Kecamatan Limboto. Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.  

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol. Yos Guntur.  

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here