CARAPANDANG - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mendorong percepatan program “gentengisasi” sebagai langkah strategis untuk memperkuat penggunaan material lokal. Hal ini sekaligus meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pembangunan perumahan nasional.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program tersebut harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Pelaksanaan program gentengisasi ini harus sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Kita ingin program ini tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga tepat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Maruarar dalam keterangannya terkait peninjauan pabrik genteng di Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).
Peninjauan dilakukan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, serta pengusaha nasional James Riady sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta.
Menurut Maruarar, kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan UMKM genteng lokal dalam mendukung kebutuhan program perumahan, khususnya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Hari ini kita berada di pabrik genteng Plered untuk melihat langsung kesiapan UMKM genteng lokal. Kita ingin memastikan mereka siap dari sisi produksi, kualitas, dan distribusi,” jelasnya.