POHUWATO, CARAPANDANG - Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, Polda Gorontalo melalui Operasi Pekat Otanaha II 2024 berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari salah satu tempat hiburan di wilayah Kota Gorontalo. Operasi yang digelar Rabu malam (11/12/2024) ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dari hasil patroli yang dilakukan oleh personel gabungan Satgas UKL I, petugas menyita miras di berbagai Lokasi, Barang bukti yang disita antara lain, 15 botol Bir Bintang (620 ml), 17 botol Cap Tikus (16 ml), 1 botol Genius (620 ml), 5 botol Kasegaran (620 ml).
Ka UKL I Ops Pekat Otanaha II, AKBP Kuntadi Budi Pranoto, S.I.K., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polda Gorontalo untuk menekan aktivitas yang dapat merusak tatanan sosial.
“Operasi Pekat Otanaha II dilakukan sebagai upaya untuk mencegah peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya. Dengan penyitaan ini, kami berharap dapat meminimalisir dampak negatif miras terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas AKBP Kuntadi.
Operasi Pekat Otanaha II akan terus dilaksanakan di berbagai lokasi yang dianggap rawan. Fokus utamanya adalah memberantas peredaran miras ilegal, prostitusi, perjudian, dan aktivitas lain yang meresahkan masyarakat, demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Gorontalo.