Beranda Umum Menteri PANRB: Presiden Instruksikan Gunakan "Government Technology"

Menteri PANRB: Presiden Instruksikan Gunakan "Government Technology"

Menteri PANRB menyampaikan bahwa dalam SKP tersebut, Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk jajaran birokrasi memasuki era baru dengan mengimplementasikan government technology (GovTech).

0
istimewa

Untuk mencapai hal tersebut, imbuhnya, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2023 dalam rangka mempercepat kemajuan digital dan interoperabilitas sistem yang ada di pemerintahan dengan tiga cara. Tiga pilar utama Perpres tersebut adalah memperkuat tata kelola melalui keterlibatan kementerian koordinator dan kementerian lembaga, membangun kemampuan implementasi pemerintah melalui GovTech, serta fokus pada layanan digital prioritas melalui integrasi dan interoperabilitas.

“Selama ini portal layanan kita, baik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, kalau teman-teman masuk isinya kadang fotonya dirjennya, fotonya ada deputinya, foto kepala dinas, nah ke depan ini diubah sehingga ketika masuk orang langsung dapat ‘oh bagaimana kalau saya ngurus BPJS’, ‘bagaimana kalau saya melahirkan’, ‘bagaimana saya kalau ingin mendapatkan beasiswa’, dan portal ini seperti yang ada di berbagai negara di Indonesia. Sehingga ke depan yang tadinya rumit sekarang menjadi lebih mudah,” tambahnya.

Anas juga mengungkapkan kebijakan tidak adanya aplikasi baru, melainkan menginteroperabilitaskan aplikasi yang sudah ada. Hal ini diarahkan untuk menghindari rumitnya penggunaan 27 ribu aplikasi yang beredar saat ini. Presiden memerintahkan agar semua kabupaten/kota dapat mengintegrasikan ratusan aplikasinya ke dalam satu portal layanan umum dalam waktu 3-4 bulan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait