Sebagai langkah konkrit, Kementerian Kesehatan telah berhasil mengintegrasikan 400 aplikasi Puskesmas ke dalam satu portal layanan. Selain itu, pemerintah juga fokus pada pembuatan aplikasi umum yang akan diintegrasikan oleh tim SPBE, melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BRIN, dan BSSN.
“Tadi sudah dibagi habis pekerjaannya, termasuk salah satunya adalah memberi tugas kepada para menko untuk mengkoordinasi dan mengaudit aplikasi yang ada di bawah kemenko masing-masing. Salah satu yang sudah selesai adalah di Kemenko Marinves, telah mengaudit aplikasi kementerian di bawahnya dan ditemukan bukan hanya antardirjen atau antarkementerian yang tidak connect, tapi antardeputi dan antardirektur ada yang tidak sambung. Dan atas ini, ini akan dipangkas semua untuk diintegrasikan.”
Menteri Anas menegaskan bahwa keberhasilan implementasi GovTech Indonesia akan membawa dampak positif pada pelayanan publik. Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Presiden juga memberikan arahan mengenai delapan langkah percepatan transformasi digital, termasuk pemangkasan proses bisnis, keamanan data, dan transformasi kebijakan pengadaan barang dan jasa terkait digital. Presiden juga menetapkan nama resmi untuk GovTech Indonesia, yaitu “INA Digital” atau “Indonesia Digital.”