Berdasarkan data Posko Terpadu per 22 Januari 2026, bencana yang melanda 12 kecamatan dan 209 kampung tersebut telah menewaskan 101 orang dan melukai 18 orang lainnya.
Sebanyak 1.435 kepala keluarga (5.901 jiwa) tercatat mengungsi, sementara 73.670 KK (290.466 jiwa) tidak mengungsi tetapi terdampak.
Perpanjangan status darurat diharapkan dapat memaksimalkan penanganan darurat bagi korban serta mempercepat pembersihan lumpur di permukiman penduduk.