CARAPANDANG - Amerika Serikat secara resmi telah mengakhiri keanggotaannya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Keputusan ini tentu membuat WHO kehilangan salah satu penyandang dana terbesarnya.
Proses penarikan diri dimulai setahun lalu ketika Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif, dengan alasan WHO dinilai terlalu berpusat pada China selama pandemi Covid-19.
Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat AS menyatakan keputusan ini diambil karena dugaan kesalahan penanganan pandemi oleh WHO, ketidakmampuan lembaga itu untuk reformasi, serta pengaruh politik dari negara anggota.
WHO telah menolak klaim tersebut. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut penarikan diri AS sebagai kerugian bagi Amerika dan dunia.
Organisasi ini menegaskan kembali kontribusinya dalam berbagai upaya global, seperti pemberantasan polio, HIV/AIDS, penurunan kematian ibu, dan perjanjian internasional tentang pengendalian tembakau.
Dampak finansial langsung terasa. AS, yang secara tradisional menjadi donor utama, belum membayar kontribusi untuk tahun 2024 dan 2025, menyebabkan pemutusan hubungan kerja besar-besaran di WHO.
Meski hukum WHO mewajibkan AS melunasi tunggakan sekitar $260 juta, pemerintah Washington menyatakan tidak melihat alasan untuk membayarnya.
"WHO telah mencemari dan mengabaikan segala sesuatu yang telah Amerika lakukan untuknya," bunyi pernyataan bersama Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.