Beranda Daerah Lis Sampaikan Tiga Usulan Kunci untuk Percepat RUU Daerah Kepulauan

Lis Sampaikan Tiga Usulan Kunci untuk Percepat RUU Daerah Kepulauan

Lis mengapresiasi upaya percepatan pembahasan RUU tersebut, yang menurutnya merupakan momentum penting untuk membangun tata kelola pembangunan pesisir yang berkeadilan.

0
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah

CARAPANDANG - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan di Gedung Nusantara V DPR RI, Selasa (2/12). Dalam forum yang dihadiri pemerintah pusat dan daerah itu, Lis menyampaikan tiga usulan strategis untuk penyempurnaan RUU yang telah lama dinantikan daerah kepulauan.

Lis mengapresiasi upaya percepatan pembahasan RUU tersebut, yang menurutnya merupakan momentum penting untuk membangun tata kelola pembangunan pesisir yang berkeadilan. “Sudah lama daerah-daerah kepulauan menantikan hadirnya regulasi yang benar-benar mengatur persoalan strategis wilayah kepulauan,” ujarnya.

Dalam paparannya, Lis menyoroti dampak UU Nomor 23 Tahun 2014 yang menarik seluruh urusan kelautan menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

“Dengan hilangnya kewenangan 0 mil bagi kabupaten/kota di wilayah kepulauan, semua persoalan masyarakat pesisir menuntut solusi cepat dan langsung, namun kami tidak memiliki ruang legal maupun fiskal untuk bertindak,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Wali Kota menyampaikan tiga usulan pokok:

1. Pengembalian kewenangan kelautan skala mikro. Lis mendorong agar kewenangan pengelolaan kawasan pesisir skala mikro dikembalikan kepada kabupaten/kota. Hal ini dinilai dapat membuat penanganan berbagai persoalan seperti sampah laut, abrasi, dan pengembangan wisata bahari menjadi lebih cepat dan efektif sesuai karakteristik daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait