Beranda Kabupaten Pohuwato KPU Pohuwato Gelar Rakor Penyampaian Hasil Audit Dana Kampanye

KPU Pohuwato Gelar Rakor Penyampaian Hasil Audit Dana Kampanye

0
Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi yang penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Marisa Beach Resort (MBR) pada Rabu, (03/04/2024).

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi yang penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Marisa Beach Resort (MBR) pada Rabu, (03/04/2024).

Dari pertemuan tersebut, di mana berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 berkumpul untuk berdiskusi dan menyampaikan hasil audit dana kampanye.

Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024 dari Kantor Akuntan Publik tersebut yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Usai acara tersebut, Anggota KPU Pohuwato, Dian Pakaya selaku ketua Divisi Teknis Penyelengaraan menuturkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari amanat PKPU untuk mengetahui penggunaan dana kampanye oleh partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

"Jadi, ini bukan hasil pemeriksaan dari KPU sendiri, tapi dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) masing-masing partai politik,' tutur Dian. 

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa dalam hal penilaian hasil audit dana kampanye itu ada dua keterangan yakni Patuh dan Tidak Patuh. Sementara untuk yang tidak patuh, itu ada 6 (enam) partai politik, dan untuk partai politik yang kategori patuh itu ada 9 (sembilan) partai politik. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here