Ia menjelaskan, pemerintah juga melakukan transformasi paradigma penempatan pekerja migran dengan mengedepankan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Sesuai arahan Presiden, pemerintah menargetkan penempatan 500.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) selama periode 2026–2029 melalui program percepatan (quick wins), dengan rincian 40.000 CPMI pada 2026, 140.000 pada 2027, 180.000 pada 2028, dan 140.000 pada 2029.
Program tersebut diwujudkan melalui SMK Go Global, yang mempersiapkan lulusan SMK dan masyarakat umum agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri internasional.
"Kami melakukan rebranding bahwa Pekerja Migran Indonesia bukan lagi dipandang sebagai tenaga kerja berkeahlian rendah. Arahan Presiden sangat jelas, yaitu meningkatkan kualitas pelindungan sekaligus mendorong transformasi penempatan menuju tenaga kerja medium dan high skill," tutur Menteri Mukhtarudin.
Untuk memastikan program berjalan efektif, pemerintah membentuk Satuan Tugas SMK Go Global yang melibatkan 12 kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, lembaga pendidikan vokasi, serta sektor swasta. Seluruh pelatihan disusun berdasarkan kebutuhan riil pasar kerja internasional atau demand driven, sehingga lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan permintaan industri.
"Mekanismenya sederhana, yaitu ada dulu kebutuhan tenaga kerja dari negara tujuan, ditentukan kompetensinya, kemudian dilakukan pelatihan. Prinsipnya adalah latih, kompeten, lalu tempatkan," tegas Mukhtarudin.