"Kepala Desa dan pendamping Desa mendapat apresiasi khusus atas peran mereka dalam mencapai percepatan pengelolaan keuangan Desa," kata Isa Ali.
Lanjut, Camat Taluditi, Isa Ali menegaskan, bahwa kolaborasi antar stakeholder memainkan peran penting dalam keberhasilan langkah-langkah ini.
"Pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih efisien dan responsif berkat kerja sama yang erat antara kecamatan, pendamping desa, dan pendamping lokal desa. Kami berharap keberhasilan Taluditi menjadi motivasi bagi kecamatan-kecamatan lain untuk mempercepat proses penetapan APBDes mereka," tambah Isa Ali.
Terakhir, dengan adanya perubahan aturan, Camat Taluditi, Isa Ali optimistis bahwa percepatan ini akan memberikan dampak positif terhadap pelaporan keuangan Desa ke tingkat pusat, khususnya kepada Kementerian Desa.
"Kecamatan Taluditi melangkah sebagai pelopor dalam upaya memaksimalkan potensi dan kesiapan aturan terkait pengelolaan keuangan desa di tahun anggaran 2024. Keberhasilan ini menciptakan harapan agar kecamatan-kecamatan lain segera mengambil langkah serupa untuk mencapai pengelolaan keuangan desa yang efektif dan transparan," tutup Camat Taluditi, Isa Ali.