“Tidak ada lagi yang terlantar. Inilah yang akan mewujudkan keberadaan pemerintah benar-benar dirasakan, sehingga masyarakat terlayani,” tegasnya.
Mahyeldi mengingatkan, keberhasilan kerja sama tidak cukup hanya ditandai dengan penandatanganan MoU dan PKS. Yang lebih penting adalah memastikan kesepakatan tersebut diterapkan secara nyata di lapangan.
“Tidak cukup hanya MoU kerja sama, tetapi rakyat membutuhkan apa yang mereka perlukan, itu yang harus mereka dapatkan,” katanya.
Selain penguatan layanan, Mahyeldi juga mendorong Baznas dan lembaga filantropi untuk mengembangkan berbagai terobosan pembiayaan sosial. Menurutnya, potensi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi perlu dihubungkan dengan masyarakat yang membutuhkan dukungan melalui konsep pembiayaan yang kreatif dan berkelanjutan.
“Tugas pemerintah sebenarnya sederhana, yaitu menghubungkan antara yang ghani dan yang dhaif. Hadirkan konsep dan program, sehingga yang punya keterbatasan ini bisa difasilitasi,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang Dovy Djanas mengatakan, penanganan pasien terlantar bukan semata-mata tanggung jawab rumah sakit, melainkan persoalan bersama yang membutuhkan kepedulian dan kolaborasi lintas sektor. Sebagai rumah sakit rujukan, RSUP Dr. M. Djamil masih menghadapi pasien tanpa identitas, tanpa keluarga atau penanggung jawab, keterbatasan sosial ekonomi, hingga persoalan administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan.