Beranda Kabupaten Pohuwato Gerak Cepat Satreskrim, Kasus Curanmor di Pohuwato Berhasil Diungkap

Gerak Cepat Satreskrim, Kasus Curanmor di Pohuwato Berhasil Diungkap

0
Gerak Cepat Satreskrim, Kasus Curanmor di Pohuwato Berhasil Diungkap

POHUWATO, CARAPANDANG - Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, pada hari Sabtu, 28 Maret 2026.

Laporan awal diterima piket Sat Reskrim sekitar pukul 14.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan serta permintaan keterangan terhadap saksi di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sepeda motor Honda Blade warna hitam milik korban hilang saat diparkir di area masjid ketika ditinggal melaksanakan salat Zuhur sekitar pukul 12.30 Wita. Kendaraan tersebut dalam kondisi kunci masih terpasang sehingga memudahkan aksi pelaku.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRI di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya serta menyebut telah menyembunyikan kendaraan dan mengubah tampilan motor. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan bagian body kendaraan.

Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara pada 29 Maret 2026, kasus tersebut dinyatakan memenuhi unsur pidana dan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pohuwato guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here