CARAPANDANG – Upaya mewujudkan keadilan ekonomi bagi rakyat bukanlah sekadar menjalankan teori akademik atau teks semata, melainkan sebuah perintah keimanan yang bersifat wajib.
Hal ini disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam acara Halalbihalal Syarikat Islam Jawa Barat di Masjid Raya Al-Jabbar, Minggu 29 Maret 2026.
Dia mengatakan Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya. Yang dilarang adalah jika kekayaan hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang.
"Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya, tetapi yang luar biasa adalah Islam mengajarkan kita untuk mengharamkan kekayaan itu hanya bergulir di antara golongan kaya. Ini adalah fondasi terpenting yang diajarkan agama kita," katanya.
Selanjutnya dia mengatakan dalam pandangan Islam kekayaan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menggapai rida Allah SWT.
Dia menegaskan bahwa landasan utama dari kebijakan ekonomi yang sedang ditempuh pemerintah saat ini adalah pesan universal dalam Al-Quran. Dan dia mengutip Surah Al-Hashr Ayat 7 yang secara tegas melarang harta dan kekayaan hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.
Sekretaris Jenderal Syarikat Islam (SI) ini menjelaskan, Islam telah menyediakan berbagai instrumen seperti zakat, infak, sedekah, serta larangan terhadap praktik riba yang dinilai hanya menguntungkan pemilik modal tanpa kerja keras.