Beranda Kabupaten Pohuwato DPRD Kabupaten Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Ke-25

DPRD Kabupaten Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Ke-25

0
DPRD Kabupaten Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Ke-25

POHUWATO, CARAPANDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-25 dengan agenda Pembicaraan Tingkat Satu terhadap Nota Pengantar Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Pembicaraan Tingkat Dua mengenai Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Enam Buah Ranperda Tahun 2025, Selasa (21/10/2025), bertempat di Ruang Sidang DPRD Pohuwato.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hamdi Alamri, yang hadir mewakili Ketua DPRD Pohuwato. Turut hadir Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Sekretaris Dewan, Hamkawati Mbuinga, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas dan Administrasi, serta seluruh anggota DPRD dari lintas fraksi dan komisi.

Dalam penyampaian nota pengantar, Wakil Bupati Pohuwato menyebutkan bahwa tiga Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat pembangunan daerah, yaitu,

1. Ranperda tentang Prasarana, dan Fasilitas Umum (PSU)

2. Ranperda tentang Produk Hukum Daerah,

3. Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR)

Wabup Iwan menegaskan bahwa Ranperda PSU merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar yang sehat, aman, tertib, dan berkelanjutan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here