Dalam rapat kerja tersebut, Rieke memberikan tiga rekomendasi kepada KemenHAM, yakni menyelaraskan seluruh indikator kinerja dengan mandat Perpres Nomor 156 Tahun 2024, mempercepat integrasi SIMASHAM, Satu Data HAM, dan sistem penilaian kepatuhan HAM sebagai basis koordinasi nasional, serta memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi Perpres agar transformasi kelembagaan KemenHAM menghasilkan perubahan nyata dalam perlindungan hak konstitusional warga negara.