POHUWATO, CARAPANDANG - Camat Marisa, Usman H. Bay, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan bertema “Membangun Desa Sadar Hukum Melalui Posbankum Desa” itu berlangsung di aula Kantor Camat Marisa, Selasa (04/11/2025).
Kegiatan penyuluhan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, SH.,MH, serta turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Pohuwato, Mahyudin Ahmad, dan Kabag Hukum, Owin Mohi.
Lanjut Camat Marisa, Usman H. Bay, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat di Kecamatan Marisa, terutama dalam hal pendampingan hukum jika menghadapi permasalahan.
“Dengan adanya kegiatan ini, tentu manfaatnya sangat besar bagi masyarakat Marisa sendiri dalam hal pendampingan hukum apabila ada persoalan yang dihadapi. Olehnya, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkum Gorontalo atas kehadirannya,”ungkap Usman.
Lebih lanjut, mantan Kabag Prokopim Setda Pohuwato itu menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa yang diisi oleh Paralegal, yang memang beberapa waktu yang lalu sudah menerima pelatihan.