Pada kesempatan itu, Bupati Saipul juga menyampaikan tiga instruksi penting kepada seluruh peserta sosialisasi.
Pertama, memahami dan mengimplementasikan seluruh materi yang disampaikan dalam sosialisasi dengan serius serta menerapkannya di instansi masing-masing.
Kedua, memperkuat pengawasan berjenjang, di mana setiap kepala dinas dan kepala badan wajib melakukan pengawasan secara optimal terhadap bawahannya guna menutup celah terjadinya pelanggaran.
Ketiga, membangun budaya menolak segala bentuk penyuapan dan gratifikasi serta berani melaporkan apabila menemukan praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan dalam pelayanan publik.
“Jangan takut untuk menolak dan melaporkan segala bentuk praktik penyuapan maupun gratifikasi. Budaya integritas harus menjadi bagian dari karakter seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”pungkas Bupati Saipul.
Melalui kegiatan ini, Bupati Saipul berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya penerapan SPIP terintegrasi serta mampu memperkuat budaya kepatuhan dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.