POHUWATO, CARAPANDANG – Sosialisasi Penerapan dan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Prinsip Kepatuhan dan Anti Penyuapan, resmi dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, turut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh, menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya merupakan hak masyarakat yang harus diwujudkan oleh seluruh aparatur pemerintah daerah.
“Menjawab tantangan tata kelola pemerintahan modern di tahun 2026, kita dituntut untuk bergerak lebih cepat, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Oleh karena itu, pelaksanaan sosialisasi penerapan dan penilaian mandiri SPIP terintegrasi hari ini bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi menjadi instrumen utama untuk mengukur, mengendalikan, dan memitigasi risiko kegagalan program pembangunan daerah sejak dini,” ujar Bupati Saipul.
Menurutnya, penerapan SPIP yang terintegrasi akan memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.