Untuk itu, Bupati meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat agar melakukan self-assessment atau penilaian mandiri secara jujur, objektif, dan sungguh-sungguh.
“Saya meminta seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah dan para camat untuk melakukan penilaian mandiri dengan penuh tanggung jawab. Jangan lagi ada formalitas di atas kertas. Yang kita butuhkan adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan,”tegasnya.
Selain membahas penguatan sistem pengendalian internal, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi prinsip kepatuhan dan anti penyuapan yang dinilai sangat penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Bupati Saipul menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan, gratifikasi, maupun tindak korupsi lainnya.
“Saya tegaskan bahwa Kabupaten Pohuwato harus bebas dari praktik penyuapan, gratifikasi, dan korupsi. Kepatuhan terhadap hukum dan kode etik merupakan harga mati bagi setiap Aparatur Sipil Negara di daerah ini,”tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penanaman prinsip anti penyuapan merupakan langkah strategis dalam membangun benteng integritas yang kuat di lingkungan pemerintahan. Integritas tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menarik minat investor untuk berinvestasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.