Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Kemendikdasmen menekankan pentingnya keterlibatan empat unsur utama. Pertama, sekolah dengan melibatkan murid dan guru melalui pendekatan humanis, partisipatif, dan komprehensif. Kedua, masyarakat dan orang tua yang memiliki peran penting karena kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di luar lingkungan sekolah. Ketiga, pemerintah daerah secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi. Keempat, media sebagai sarana edukasi, respons, dan diseminasi praktik baik.
Melalui pendekatan preventif dan promotif, pemerintah juga mendorong keterlibatan siswa, OSIS, pramuka, dan organisasi pelajar lainnya dalam menciptakan budaya sekolah yang sehat dan bebas kekerasan.
Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen turut mendorong pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN) di daerah sebagai mitra strategis sekolah. Pokja ini bertugas memperkuat edukasi, meningkatkan kapasitas pendidik, serta memastikan penanganan yang cepat dan responsif terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun perundungan di sekolah.
Dukungan penuh terhadap kebijakan ini juga datang dari Pemerintah Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa Deklarasi BSAN merupakan komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan belajar yang sehat, aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi.