Deklarasi BSAN juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap kenyamanan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah. BSAN dipandang sebagai bagian dari pembangunan cultural infrastructure atau infrastruktur budaya yang menanamkan nilai kerukunan, kepedulian, serta karakter positif dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang mendukung anak-anak belajar dengan optimal, baik secara akademik maupun psikologis.
Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami lebih lanjut menjelaskan, dalam regulasi tersebut, BSAN dimaknai sebagai keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah guna menjamin kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, hingga keadaban dan keamanan digital seluruh warga sekolah. “BSAN bukan hanya program, tetapi upaya membangun budaya bersama untuk memastikan setiap warga sekolah merasa aman, dihargai, dan terlindungi,” ujar Rusprita.