Menuurut pendapat penulis, apa yang disampaikan presiden Jokowi soal kepemimpinan adalah keberlanjutan tidaklah murni untuk kepentingan bangsa dan negara. Pernyataan presiden terkesan hanya untuk kepentingan politik praktisnya.
Seharusnya sebagai kepala negara mencerminkan sikap politik kebangsaannya yang murni untuk kemajuan bangsa bukan malah sibuk untuk melanggengkan kekuasaan pribadi atau partainya.
Jika berbicara untuk kepentingan bangsa dan negara, maka presiden Jokowi akan berdiri netral sebagai seorang negarawan yang memberikan kesempatan kepada penerusnya untuk menjalankan tugasnya tanpa bayang-bayang kekuasaannya. Sebab, sejatinya tugas presiden sebagai kepala negara adalah bagaimana menjalankan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 pada alinia ke-4 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.
Empat tugas tersebut yang seharusnya menjadi fokus dari kerja presiden yang diwujudkan dalam program-program kerja dan kebijikan-kebijakannya. Apa pun program kerja dan kebijakan presiden terpilih selama masih sejalan dengan amanat konstitusi berarti sudah berada di jalan yang benar.