Menurutnya, penanganan kasus TPPO menjadi tantangan bagi Sentra Terpadu dan Sentra agar lebih profesional memberikan dukungan psikososial dan masalah sosial, termasuk kesehatan jiwa dan ekonomi korban.
Lebih lanjut, Rachmat menyebut kolaborasi antara Kemensos dengan IOM Indonesia dalam mengembangkan buku Pedoman Teknis Layanan Dukungan Psikososial untuk Laki-laki Korban TPPO diharapkan dapat mendukung upaya rehabilitasi sosial yang mengedepankan prinsip-prinsip HAM, perlindungan korban, sensitifitas gender dan non-stigmatisasi.
Signifikansi Korban Laki-laki
Pada tahun 2023 sampai saat ini, Direktorat KBK telah memberikan layanan terhadap 621 orang korban TPPO dan Pekerja Migran Bermasalah Sosial dengan presentase 54% korban TPPO berjenis kelamin laki-laki dan Pekerja Migran Bermasalah Sosial berjenis kelamin laki-laki sebanyak 56%.
Project Assistance IOM Indonesia Muhammad Yasser mengatakan kejahatan manusia ini menyasar kelompok rentan, baik perempuan, laki-laki, maupun anak-anak. Dalam perkembangannya, tren laki-laki sebagai korban perdagangan orang mulai menunjukkan presentase signifikan.
“Laki-laki teridentifikasi sebagai korban perdagangan orang di beberapa sektor seperti perikanan, perkebunan, pertambangan, maupun sektor domestik,” ujar Yasser.