Beranda Kabupaten Pohuwato Audiensi Ketum DPP PJS dengan Plt Bupati Suharsi

Audiensi Ketum DPP PJS dengan Plt Bupati Suharsi

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, di Rumah Jabatan, Selasa (12/11/2024).

0
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, di Rumah Jabatan, Selasa (12/11/2024).

POHUWATO, CARAPANDANG - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, di Rumah Jabatan, Selasa (12/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Mahmud didampingi oleh Wakil Ketua DPP PJS, Ismail Abas, Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo Johan Cornelis Rumampuk, Pembina PJS Pohuwato Edy Sijaya, Ketua DPC PJS Kota Gorontalo, Iskandar Bahsoan, Ketua DPC PJS Pohuwato Christoffel Tumewu dan sejumlah pengurus DPD dan DPC lainnya.

Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran.

Mahmud menjelaskan bahwa PJS kini telah berkembang hingga ke 28 provinsi dan memiliki sekitar kurang lebih 1.500 anggota di seluruh Indonesia.

Dengan capaian ini, kata Mahmud, PJS telah memenuhi target yang ditetapkan untuk pengajuan sebagai konstituen Dewan Pers.

Namun, Mahmud mengatakan perlu adanya penguatan dan pemenuhan persyaratan dokumen di tingkat daerah, khususnya di DPC PJS Pohuwato.

"Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah agar dapat membantu dalam penyediaan kantor DPC PJS di Pohuwato, sehingga memudahkan dalam proses verifikasi nantinya," ujar Mahmud.

Dikatakannya, keberadaan PJS di Pohuwato bertujuan untuk mengakomodir para jurnalis yang mungkin tidak terwadahi di organisasi lain, serta menghindari adanya oknum yang bekerja di luar aturan yang ditetapkan Dewan Pers.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here