“Sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi anak terkini sehingga dapat diberikan pemenuhan hak anak sesuai dengan kebutuhan dan juga dalam kunjungan tersebut Kemen PPPA memberikan bantuan spesifik untuk anak korban. Kami juga memastikan pendampingan psikologis yang sudah diupayakan. Hal ini penting untuk membantu menyembuhkan trauma korban. Hari ini juga tim Kemen PPPA akan memberikan edukasi kepada para siswa-siswi SMPN 2 Cimanggu Cilacap terkait pencegahan dan penanganan bila terjadi bullying serta edukasi untuk bermedia sosial yang baik dan benar,”ujar Nahar.
Nahar menambahkan KemenPPPA sangat menyesalkan kasus bullying masih marak terjadi. Nahar kembali mengingatkan peran pola asuh orang tua.
“Peran sekolah dan keluarga penting untuk memberikan pola asuh yang positif sehingga anak tidak melakukan kekerasan seperti bullying kepada temannya. Jika dimungkinkan perlu juga dilakukan aesemen terhadap keluarga pelaku karena orang tua pelaku bertanggung jawab juga atas pola pengasuhan yang mereka terapkan, " ujar Nahar.