CARAPANDANG - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berharap Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau Hak Penerbit dapat membangun ekosistem pers yang sehat sekaligus menyehatkan pers itu sendiri.
"Yang Dewan Pers harapkan adalah perpres ini bisa membangun ekosistem pers yang sehat dan menyehatkan media kita karena memang rantai distribusi pemberitaan melalui platform itu tidak bisa lagi disangkal," kata Ninik dalam diskusi Polemik Trijaya Publisher Rights, Google dan Masa Depan Pers dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu.
Ninik berharap adanya dukungan terhadap penguatan media ataupun terhadap sumber daya manusia media itu sendiri.
Ia lantas menuturkan bahwa hakikat pentingnya Perpres Publisher Rights ialah sisi ekonomi bagi kepentingan media, sekaligus hak warga negara untuk mendapatkan informasi yang akurat (right to know).
"Pertama soal karya jurnalistik berkualitas dan independensi pers, lalu yang kedua adalah terkait dengan keadilan pendapatan bagi media dan platform," ujarnya.
Untuk itu, kata Ninik, Dewan Pers memberikan catatan agar Perpres Publisher Rights menuangkan rumusan-rumusan yang memberikan pendapatan yang adil bagi media atas platform digital.
"Kalau terjadi perbedaan pendapat, penyelesaiannya adalah bukan penyelesaian penegakan hukum, melainkan penyelesaian mediasi," ucapnya. Meski demikian, dia menekankan pula keadilan bagi platform digital agar tak serta-merta dilupakan.