CARAPANDANG - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2022 kepada Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, di Auditorium Tower BPK RI. Dalam laporan itu, Kemensos memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Anggota III BPK menjelaskan bahwa opini WTP diperoleh Kemensos karena telah berhasil menekan temuan dalam jumlah yang sangat besar dalam satu tahun terakhir.
“Termasuk Kemensos, lebih dari 100 sekian triliun bansos untuk recovery Covid-19 tetap berjalan, dan sampai saat ini, recovery itu berjalan dengan baik. Tahun lalu, kami dengan bu Risma menemukan Rp6 triliun yang sulit untuk dipertanggungjawabkan. Kemudian dalam kurun waktu seminggu, dua minggu, sebulan kami terus melakukan uji pertanggungjawaban,” kata Achsanul.
Kemensos termasuk entitas yang memberikan respon cepat dan serius terhadap semua temuan BPK.
“Tahun ini yang luar biasa, hanya tersisa Rp200 miliar dari Rp6 triliun lebih. Ini effort yang luar biasa. Apresiasi kami kepada Kemensos dalam menjalankan program-programnya. Dan BPK terus memberikan arahan kepada Kemensos hal-hal penting yang harus dilakukan,” Achsanul mengungkapkan.
Opini WTP ini diperoleh setelah pemeriksaan yang dilaksanakan di awal tahun. Achsanul mengungkapkan, pemeriksaan LK entitas yang dilakukan tiap tahun mengikuti aturan yang berlaku.