“Pemeriksaan ini merupakan mandat undang-undang. Jadi kami memeriksa entitas yang Bapak/Ibu pimpin dari Januari sampai dengan April setiap tahun untuk laporan keuangan tahun sebelumnya. Sementara untuk pemeriksaan yang lain seperti pemeriksaan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu), pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan investigatif adalah tindak lanjut dari pemeriksaan LK ini,” katanya.
Kemensos sendiri merupakan salah satu dari entitas signifikan yang mendapat perhatian oleh BPK RI bersama dengan tujuh K/L lainnya. Ketujuh kementerian dan lembaga (K/L) tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena berpengaruh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Tidak hanya Menteri Sosial yang menghadiri acara ini. Plh. Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Staf Khusus Menteri Sosial (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya, dan Plt. Irjen Dody Sukmono pun terlihat turut mendampingi Menteri Sosial.